Cari Blog Ini

Senin, 17 April 2017

http://pmb.uny.ac.id/

pendidikan-sejarah.fis.uny.ac.id

http://pendidikan-sejarah.fis.uny.ac.id/

uny.ac.id

https://www.uny.ac.id/


Liga Muslim India


LIGA MUSLIM INDIA
oleh: Fatkhiana

Ide-ide tentang berdirinya negara Islam di India di mulai pada masa Sir Sayid Ahmad Khan, Muhammad Iqbal, dan direalisasikan Muhammad Ali Jinnah melalui Liga Muslik dengan mendirikan negara Pakistan yang berasaskan Islam. Dan banyak sekali peranan Muhammad Ali Jinnah dalam menegakkan Negara Islam Pakistan yang menjadi Republik Islam Pakistan.
Liga muslim (All Indian Muslim League) berdiri pada 30 Desember 1906 dengan ketuanya yaitu Salimullah, setelah sebelumnya telah berdiri All Indian  National Congress, atau yang biasa disebut dengan Kongres.[1] Partai    Liga    Muslim    adalah    partai    politik    yang    berperan    dalam    menyelesaikan pertikaian yang fundamental antara umat Muslim dan umat Hindu di  India.  Partai  ini  juga  bergerak  dan  aktif    memperjuangkan  kemerdekaan  umat  Muslim  dari  agitasi  politik  yang  di  dominasi  kaum  Hindu  di  pemerintahan  kolonial  Inggris. Menurut penulis, munculnya Liga Muslim dan Kongres merupakan salah satu proses dalam pergerakan nasional bangsa di India.
Bangkitnya kesadaran nasional di India pada akhir abad XIX dan awal abad XX ditimbulkan oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternalnya terutama adalah penjajahan Inggris terhadap India dengan kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agamanya. Sedangkan faktor internalnya adalah tumbuhnya kesadaran diri dalam rakyat India, khususnya golongan terpelajar bahwa mereka dijajah oleh Inggris. Kemajuan harus diupayakan oleh mereka sendiri. Mulai dari berdirinya Kongres dan Liga Muslim, serta  kerjasama keduanya yang mengahsilkan Lucknow Pact. Dan hingga akhirnya pada 14 Agustus 1947 menjadi momentum penentu dengan disahkannya Negara Pakistan oleh Inggris bagi komunitas Muslim India.[2]
Berdirinya Liga Muslim disebabkan oleh dua hal, yaitu:
1.             Munculnya aliran radikal di dalam Kongres yang dimotori oleh B.G. Tilak dalam rangka menghidupkan kembali tradisi politik dan keagamaan Hindu (Maratha) yang bersifat militan, bahwa India untuk bangsa Hindu.
2.             Penolakan Kongres atas rencana Viceroy Lord Curzon (1898-1905) untuk membagi Benggala menjadi dua provinsi dalam tahun 1905, yaitu Benggala Barat bagi penduduk yang beragama Hindu dan Benggala Timur bagi penduduk yang sebagian besar beragama Islam. Penolakan umat Hindu ini dengan alasan bahwa pembagian Benggala sama artinya dengan memecah belah tanah air India. 
3.             Kegagalan pemberontakan umat Islam terhadap pemerintahan Inggris di India pada tahun 1857. Umat Islam selalu dicurigai dalam langkah kegiatannya.
4.             Diskriminasi Inggris terhadap umat muslim, dengan menjauhkan anak-anak mereka dari pendidikan.
Tujuan Liga Muslim yang berbeda dengan Kongres. Kongres bertujuan untuk menyatukan seluruh golongan dalam masyarakat India dalam memperjuangkan India dari Inggris (karena dominasi Hindu, membuat tujuan politiknya lebih mengutamakan golongan Hindu), sedangkan tujuan Liga Muslim sendiri untuk membela kepentingan-kepentingan politik golongan Muslim India dari dominasi politik Hindu dalam Partai Kongres. Walaupun awalnya berbeda tujuan, tetapi pada akhirnya dalam kurun waktu 1935-1947 keduanya sama-sama berjuang untuk membebaskan India dari belenggu kolonialisme Inggris.[3]
Ada beberapa tujuan Liga Muslim, yaitu
a.              Untuk memperbesar rasa setia kaum Muslim India kepada pemerintah dan menghilangkan salah paham yang mungkin timbul berhubung dengan kehendak pemerintah mengenai suatu peraturan.
b.             Untuk menjaga dan memajukan hak-hak serta kepentingan politik kaum Muslimin India dan untuk memajukan keperluan-keperluan, kehendak-kehendak mereka kepada pemerintah secara hormat.
c.              Untuk mencegah suatu rasa permusuhan dari golongan Muslimin India kepada golongan masyarakat lain.
Orientasi perjuangan Liga Muslim lebih bersifat konservatif, reaksioner dan kooperatif kepada pemerintah kolonial Inggris dan lebih memusatkan perhatian pada upaya memperjuangkan hak kaum Muslim yang merupakan minoritas di India.Walaupun demikian, terdapat bekerjasama Kongres dengan Liga Muslim dalam menghasilkan Lucknow Pact tahun 1916. Isi dari Lucknow Pack intinya Kongres setuju dengan model pemilihan terpisah bagi komunitas Muslim seperti yang diinginkan pihak Liga Muslim.Kedua organisasi tersebut sepakat mengenai skema konstitusi India atas dasar dominion sebagai tuntutan atas partisipasi rakyat India membantu Inggris dalam Perang Dunia I.
Beberapa tokoh pendiri Liga Muslim antara lain yaitu Nawab Sir Khwaja Salimullah, Nawab Waqar-ul-Mulk Kamboh, Nawab Mohsin-ul-Mulk, Muhammad Ali Jinnah dan Syed Ameer Ali. Dari beberapa tokoh Liga Muslim, penulis ingin membahas salah satu tokoh Liga Muslim yakni Muhammad Ali Jinnah.
Muhammad Ali Jinnah adalah politisi liberal yang selanjutnya dikenal sebagai Quaid-i-Azam. Pada tahun 1913 M. Muhammad Ali Jinnah masuk Liga Muslim India, dan tahun
itu juga terpilih menjadi Presiden Liga Muslim. [4]
 Jinnah mencoba selama lima belas tahun untuk membawa kaum Hindu dan kaum Muslim bersama, tetapi setelah gagal pada tahun 1928 di Calcutta dan pada tahun 1930 di KMB.[5] Pada saat Ghandi mengeluarkan konsep
nasionalisme India yang di dalamnya bergabung umat Islam dengan Hindu menjadi satu
bangsa, Ali Jinnah mengundurkan diri dari Liga Muslim dan menetap di London sebagai
pengacara.
Setelah Liga Muslim membutuhkan pemimpin yang lebih aktif setlah meninggalnya Maulana Muhammad Ali, beliau diminta untuk pulang oleh teman-temannya, kemudian beliau dipilih kembali untuk memimpin Liga Muslim. Berkat kepemimpinannya Liga Muslim menjadi gerakan yang lebih kuat.[6] Menurut penulis, dalam memimpin Liga Muslim, Ali Jinnah sangatlah bagus, karena dapat membawa Liga Muslim menjadi gerakan yang kuat.
Kepemimpinan Liga Muslimin di bawah Jinnah mengalami perubahan –perubahan partai.[7] Setelah memimpin Liga Muslim, Ali Jinnah mengawali kegiatannya dengan menyusun langkah-langkah baru memperjuangkan pemerintahan independen untuk muslim India, kemudian melakukan konsolidasi bagi Liga Muslim dengan mengadakan sidang tahunan di Bombay pada bulan April 1936, yang bertujuan untuk menyempurnakan anggaran dasar organisasi yang lebih demokratis. Selanjutnya menyusun organisasi untuk menghadapi pemilihan dewan pusat dan propinsi. Kemudian mengadakan kunjungan ke daerah-daerah untuk mendapatkan dukungan bagi kandidat dari Liga Muslim.[8]
Langkah awal Ali Jinnah belum mampu memperlihatkan kekuatan yang berarti, kenyataannya Liga Muslim kalah dalam pemilihan majelis propinsi tahun 1937 partai kongres yang mendominasi kursi majelis. Partai Liga Muslim dianggap seakan-akan tidak ada. Inilah yang menjadi pendorong pertentangan yang tajam antara Hindu dan Islam, serta semakin tersudutnya umat Islam dalam kancah politik. Menurut Ali Jinnah alternatif yang paling tepat bagi penyelesaian Hindu dan Islam di India adalah adanya tanah air tersendiri bagi umat Islam. Dari sinilah umat Islam berjuang demi lahirnya negara Islam.
Persetujuan mengenai pembentukan negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan perjuangan Liga Muslim, dibahas dalam rapat tahunan Liga Muslim tahun 1940, sidang kemudian menyetujuinya, dengan memberi nama negara dengan nama Pakistan. Tentang nama Pakistan menurut salah satu sumber berasal dari seorang mahasiswa India di London bernama Khaudri Rahmat Ali, ia sangat tertarik dengan pidato Iqbal mengenai konsep negara muslim. Ia mengumpulkan huruf awal dari lima wilayah yaitu “P” diambil dari Punjab, “A” dari Afghanistan, “K” dari Khasmir, “S” dari Shindi, “Tan” dari Baluchistan. Sumber lain menyatakan bahwa Pakistan berasal dari kata Persi yaitu “Pak” berarti suci, dan “Stan” berarti negara, jadi Pakistan berarti negara suci. [9]
Dengan dasar persetujuan yang jelas ini, Liga Muslim mendapat dukungan yang luar biasa dari umat Islam dan kedudukannya semakin bertambah kuat. Sebaliknya, tokoh-tokoh muslim yang bernaung di bawah partai Kongres Nasional India kehilangan pengaruh, bahkan sebagian mereka meninggalkan partai Kongres kemudian bergabung dengan Liga Muslim. Dengan demikian Jinnah dan Liga Muslim semakin bertambah kuat, terlihat dari hasil perolehan suara terbanyak di beberapa daerah dalam pemilihan tahun 1946.
Di tahun 1942 Inggris telah menjanjikan kemerdekaan bagi India sesudah Perang Dunia II selesai, namun terus tidak terlaksana dan hingga akhirnya pemerintah Inggris membentuk pemerintahan sementara bagi India dengan Pandit Nehru dari partai Kongres sebagai Presiden. Ali Jinnah tidak terima dan dia akhirnya diminta turut serta dalam menyusun pemerintahan sementara. Perjuangan Ali Jinnah berhasil dengan dikeluarkannya keputusan Inggris tentang kedaulatan Pakistan.. Tanggal 15 Agustus 1947 lahirlah Pakistan sebagai negara bagi umat Islam di India dengan Jenderal pertama yaitu Muhammad Ali Jinnah dan Perdana Menteri Liquat Ali Khan. Jinnah menikmati hasil perjuangannya setahun lebih, dan hingga Jinnah meninggal pada bulan September 1948 di Karchi.[10]
Dan mengenai gagasan tentang kesadaran nasional India, tumbuh melalui saluran pendidikan dan juga melalui pers. Dilihat dari perkembangan terakhir di India sekarang, benar apa yang dikhawatirkan tokoh-tokoh Islam non nasionalis, terdapat kecurigaan bahwa di belakang nasionalisme India terletak konsep  Hinduisme dalam bentuk baru. Demikian juga Sayyid Ahmad Khan, berkeyakinan bahwa anggota kasta-kasta dan pemeluk agama-agama yang berlainan di India tidak bisa disatukan menjadi satu bangsa. Begitu juga Jinnah yang semula setuju dengan ide nasionalisme India, tetapi setelah mengalami beberapa kali perundingan untuk menjamin nasib umat Islam yang berakhir dengan kegagalan, kepercayaannya kepada Partai Kongres hilang dan ia berkeyakinan bahwa kepentingan umat Islam India bisa terjamin hanya melalui pembentukan negara sendiri dan terpisah dari negara umat Hindu India. Dan itu sudah terwujud dengan berdirinya negara Pakistan yang berasaskan Islam.


DAFTAR PUSTAKA
Suwarno. 2012. Dinamika Sejarah Asia Selatan. Yogyakarta: Ombak.
Aisyah. Nasionalisme Dan Pembentukan Negara Islam Pakistan. Jurnal Politik Profetik Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014.
Rengga Muslim. 2013. Peranan Politik Partai Kongres dan Liga Muslim Dalam Pembagian Dominion India - Pakistan 1935-1947. http://repository.upi.edu /4149/4/ S_SEJ_0807004_ Chapter1.pdf. diakses  pada 28 Februari 2017 pukul 20.00
Makhmud Syafe’i. Muhammad Ali Jinnah. Artikel: FPIPS UPI
Mukti Ali. 1993. Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.  Bandung: Mizan.
Musidi. Periode Pasca Merdeka: Pakistan. article Universitas Sanata Dharma.






[1] Suwarno, Dinamika Sejarah Asia Selatan, 2012. Yogyakarta: Ombak. hlm.122
[2] Ibid, hal 145
[3] Rengga Muslim, Peranan Politik Partai Kongres dan Liga Muslim Dalam Pembagian Dominion India-Pakistan 1935-1947, 2013, Artikel: UPI,  
[4] Aisyah, Nasionalisme Dan Pembentukan Negara Islam Pakistan, Jurnal Politik Profetik Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014.
[5] Musidi, Periode Pasca Merdeka: Pakistan, article Universitas Sanata Dharma.
[6] Aisyah, Nasionalisme Dan Pembentukan Negara Islam Pakistan, Jurnal Politik Profetik Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014.
[7] Makhmud Syafe’i. Muhammad Ali Jinnah. Artikel: FPIPS UPI.
[8] Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, 1993, Bandung: Mizan, h.54 – 55.
[9] Aisyah, Nasionalisme Dan Pembentukan Negara Islam Pakistan, Jurnal Politik Profetik Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014.
[10] Makhmud Syafe’i. Muhammad Ali Jinnah. Artikel: FPIPS UPI.

Senin, 20 Maret 2017

Masyarakat Madani di Tangan Generasi Muda




Masyarakat Madani di Tangan Generasi Muda
Oleh: Tanisa Aulia Chika Rizki

Setelah bergulirnya reformasi, masyarakat Indonesia menginginkan terwujudnya suatu masyarakat baru yang terbuka, maju dan modern. Pertanyaan demi pertanyaan tentang bentuk masyarakat ideal yang diinginkan bangsa Indonesia semakin kuat dikumandangkan.Masyarakat yang demikian tercermin dengan adanya masyarakat madani. Masyarakat madani yang diharapkan sebagai suatu tatanan ideal masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan masyarakat yang stabil, rakyat yang berdaulat, pemerintahan yang bersih dan demokratis. Selain itu dengan masyarakat madani sebagi motor penggerak bangsa diharapkan mampu mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, suatu masyarakat adil makmur (H.A.R. Tilaar. 2002:145).
Sebagai generasi muda yang peduli akan masa depan bangsanya, tentulah para pemuda adalah tongak awal dilaksanakannya masyarakat madani. Masyarakat madani pada dasarnya adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukankan ciri masyarakat yang demikian selayaknya dimiliki oleh para generasi muda Indonesia. Pada masa ini merupakan momentum untuk generasi muda berkiprah dalam mengembangkan dan memperkuat masyarakat madani atau civil society dalam rangaka menciptakan kepemimpinan yang berkualitas.
Sejarah telah membuktikan bawasannya pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara ini. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang  potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan bangsa. Keberadaan pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik sehingga mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain (Wahyu Ishardino Satries, 2009:88).
Sebagaimana Allah telah berfirman yang artinyakamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar, dan beriman kepada Allah, sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. Jelaslah dalam Al-Quran ditegaskan bahwa kita sebagai generasi muda adalah umat terbaik yang mampu untuk mengembangkan adanya masyarakat madani. Sebagai generasi muda yang kritis tentulah kita dapat mengupayakan terwujudnya masyarakat madani dengan baik. Al-Qur’an menyebut masyarakat ini dengan umatan wasatho artinya adalah umat yang tengah-tengah (Q.S. Ali Imran,3 :110).
Sudah menjadi kewajiban kita bersama, selaku warga negara Indonesia, untuk berperan serta dalam usaha bersama bangsa kita mewujudkan masyarakat madani atau civil society di negara Republik Indonesia. Terbentuknya masyarakat madani di Indonesia merupakan bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat madani tidak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan komitmen pribadi. (Ajat Sudrajat, dkk, 2013:121-122).
Indonesia yang kini memasuki era demokrasi menjadi wahana bagi kaum muda untuk berkiprah dalam rangka pemberdayaan masyarakat madani. Nilai-nilai demokrasi pada dasarnya adalah toleransi, sikap saling mempercayai, dankomitmen untuk menyelesaikan persoalan secara demokratis. Ketiga elemen ini penting sebagai dasar untukmelahkukan kompromi, mengakomodasikan berbagai macam kepentingan, dan mengartikulasikan kebebasan individu dan masyarakat. Dari unsur-unsur semacam inilah apa yang disebut sebagai civic culture diharapkandapat berkembang (Bahtiar Effendy, 2001:164-165)
Disini peran generasi muda adalah menegakkan demokrasi. Pada zaman Rasulullah, beliau membangun masyarakat Madinah yang berperadaban memakan waktu yang cukup lama yakni sepuluh tahun. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allahdan taat kepada ajaran-Nya, yang dalam peristilahan kitab suci disebut semangat rabbaniyah atau rabbiyyah. Semangat rabbaniyah yang tulus akan  memancar dalam semangat perikemanusiaan. Selanjutnya semangat perikemanusiaan akan memancar dalam berbagai bentuk hubungan pergaulan sesama manusia yang penuh budi luhur (Ajat Sudrajat, dkk, 2013:121)
Terlepas dari fakta di atas, mewujudkan masyarakat madani di Indonesia memang sedikit sulit. Selain wilayah Indonesia yang luas dan terdapat perbedaan budaya yang sering kali menghambat adanya demokrasi. Adanya terorisme di Indonesia mencontohkan bahwa ada beberapa sekumpulan masyarakat yang mempunyai idealisme berbeda sehingga tidak mempunyai rasa kesatuan dengan anggota masyarakat yang lain. Pada daerah yang terpencil masyarakatnya juga merasa apatis terhadap dunia luar dang menganggap demokrasi itu tidak penting.
Disamping itu yang dihadapi pemuda selanjutnya adalah masyarakat masa depan atau masyarakat yang terbuka yaitu masyarakat yang sarat dengan kompetisi baik pada ilmu pengetahuan maupun keterampilan. Sehingga pemuda Indonesia harus mampu menjadi pemuda yang unggul, yang dalam artian menjadi pemuda yang kompetitif, berkepribadian, kreatif, inofatif, dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Semanggat untuk melakukan pembaharuan juga merupakan ciri dari pemudayang unggul, bahkan ia senantiasa melakukannya dengan standar kualitas yang tinggi. Hal ini berarti pemuda Indonesia harus menjadi pemuda yang inovator, agar mampu berkiprah dimasa datang. (Anton Suwito, 2014:581)
Lalu bagaimanakah langkah generasi muda dalam pengembangan masyarakat madani di Indonesia?Sebagai generasi muda kita dapat berkiprah diberbagai oraganisasi-organisasi masyuarakat sesuai dengan minat dan bakat. Untuk dapat mengasah daya kepeloporan dan kepemimpinan sertaperan aktif dalam pembangunan masyarakat, generasi muda harus diberi stimulan berupa kesempatan sebesar-besarnya dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi kepemudaan baik tingkat lokal maupun tingkat nasional. Sebab dalam organisasi inilah mental, ketangguhan, dan sumbangsih pemikiran seseorang pemuda dapat diasah melalui program-program nyata di organisasi tersebut. Dengan demikian sedikit demi sedikit masyarakat madani akan tumbuh di Indonesia.(Wahyu Ishardino Satries, 2009:91)
Selain itu, masyarakat madani adalah masyarakat yang berpegang teguh pada keadilan. Maka, pemuda yang merupakan cerminan dari masyarakat madani haruslah dengan tulus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Contoh sederhanannya bisa dengan selalu bersikap adil dan tidak memihak kepada siapapun, misal ketika memberikan penilaian kepada pekerjaan teman di kelas.
Bukankah bangsa Indonesia memiliki semua perlengkapan yang diperlukan untuk menegakkan masyarakat madani. Kita semua sangat berharap bahwa masyarakat madani akan segera terwujud dan tumbuh semakin kuat di Negara kita dalam waktu dekat. Berbagai kemajuan yang dicapai bangsa kita sejak zaman orde baru yang disusul orde reformasi dalam berbagai bidang cukup beralasan kita berpengharapan seperti itu. Namun, juga harus diwaspadai bahwa belum semua masyarakat kita baik elite maupun rakyat memiliki itikad baik untuk mewujudkan masyarakat madani ini dalam kehidupan bangsa kita (Ajat Sudrajat, dkk, 2013:123)
Peran dan posisi pemuda tentu saja tidak dapat terpisahkan dalam masyarakat madani. Karena pemuda adalah penerus bangsa. Pemuda adalah calon-calon pewaris bangsa. Seperti yang kita ketahui, ada banyak sekali pemuda yang bergerak dan terus berkembang untuk bangsanya. Pemuda yang mencurahkan pikirannya untuk bangsanya, calon ilmuan-ilmuan bangsa. Pemuda yang menyerahkan jiwa raganya untuk bangsa, menjaga keutuhan bangsa seperti pemuda-pemuda yang menjadi tentara. Para pemuda yang kritis dan aktif menolak kekuasaan. Pemuda masyarakat madani yang tentu saja berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan.


Daftar Pustaka

Sudrajat, Ajat dkk. 2013. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Yogyakarta: UNY Press
Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA
Effendy, Bahtiar. 2001. Teologi Baru Politik Islam. Yogakarta: Galang Pres
Satries, Wahyu Ishardino. “Peran Serta Pemuda dalam Pembangunan Masyarakat”. Jurnal Madani Edisi I/Mei 2009
Suwito, Anton. “Membanguan Integritas Bangsa Di Kalangan Pemuda Untuk Menangkal Radikalisme”. Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume IV, No 2, Juli 2014

terimakasih semoga bermanfaat :)