Essay
Keistimewaan Wanita Kecamatan Galur
(Khususnya Daerah Pesisir Pantai
Trisik dan Sepanjang Bantaran Sungai Progo)
Kecamatan
Galur merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Letak
kecamatan Galur sendiri terdapat di Barat Sungai Progo dan, dan berbatasan
dengan beberapa kecamatan lainnya seperti kecamatan Lendah dan kecamatan
Panjatan. Kecamatan Galur memiliki enam desa di dalamnya. Enam desa tersebut
yaitu Karangsewu, Banaran, Kranggan, Nomporejo, Brosot, Pandowan, dan Tirtorahayu.
Desa Banaran terletak di paling timur dan paling selatan kecamatan Galur. Timur
berbatasan dengan sungai Progo, barat berbatasan dengan desa Nomporejo, utara
berbatasan dengan desa Kranggan, dan selatan berbatasan dengan ssamudera
Hindia. Desa Banaran memiliki 13 Dusun, 26 RW, dan 53 RT. Desa Banaran memilik
jumlah penduduk laki-laki: 2.880 dan wanita : 3.003, jumlah yang tidak jauh
berbeda antara laki-laki dan perempuan. Angka perceraian pun sangatlah kecil.
Desa Banaran juga memiliki satu tempat
wisata, yaitu Pantai Trisik.
Wanita
yang berada di desa Banaran yang merupakan daerah pesisir pantai Trisik dan
sepanjang bantaran sungai Progo memiliki keistimewaan sendiri dibandingkan
wanita daerah lainnya. Wanita di desa Banaran memiliki beberapa macam mata
pencaharian seperti penambang pasir, peternak, petani, buruh, nelayan, pencari
kayu bakar, pegawai, pengajar, penambak udang, sebagai TKI di negara lain, di
pabrik-pabrik, adapula yang bekerja sebagai ibu rumah tangga saja.
Wanita di daerah
bantaran sungai Progo, menurut cerita orang tua desa Banaran, wanita dahulu
yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Progo, sering juga ikut
mencari uang dengan bekerja sebagai penambang pasir. Padahal biasanya yang
bekerja sebagai penambang pasir adalah para pria. Para wanita yang memiliki
suami seorang petani pun biasanya ikut bekerja di sawah membantu suaminya
mengurus sawah ataupun ladangnya. Bagi mereka yang tidak memiliki lahan sendiri
biasanya bekerja di sawah orang atau biasanya disebut Buruh. Mereka bekerja di sawah pemilik lahan dan dibayar. Bagi para
wanita yang memiliki riwayat pendidikan yang tinggi mereka bekerja sebagai
pengajar ataupun di staf-staf pemerintahan. Adapula bagi mereka yang tinggal di
daerah pesisir para wanita itu ada yang bekerja di ladang mereka ataupun
bekerja mencari ikan. Dikarenakan pantai Trisik ini merupakan terusan dari
sungai Progo, maka pantainya pun sangatlah kotor dan banyak sekali
sampah-sampah plastik, kayu ataupun yang lainnya. Para wanita pun berusaha mencari
keuntungan dengan kondisi tersebut. Banyak di antara wanita yang mengumpulkan
kayu bakar yang berserakan di tepi pantai dan menjualnya. Bagi wanita yang suaminya
bekerja sebagai penambak udang, mereka biasanya membantu pekerjaan suaminya.
Bagi mereka yang tidak banyak memiliki keahlian dan ingin bekerja, biasanya
mereka pergi ke kota-kota besar ataupun ke luar negeri dan bekerja sebagai ibu
rumah tangga. Bagi mereka yang memiliki
hewan ternak seperti sapi, kambing, maka wanita nya pun bekerja mencari makanan
untuk ternaknya.
Wanita-wanita
di desa Banaran ini bekerja sesuai dengan pekerjaan suaminya, ataupun sesuai
keahlian mereka, mereka mau bekerja apa saja asalkan halal. Wanita-wanita di
desa Banran ini memanglah wanita yang istimewa. Mereka tidak hanya berpangku
tangan dan meminta uang kepada suaminya, tetapi mereka juga sebisa mungkin
membantu mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Memanglah tidak semua wanita Desa Banaran merasakan
pendidikan yang tinggi, akan tetapi wanita desa Banaran mau bekerja sesuai
dengan porsi dan tidak meningglkan kodratnya. Seperti yang dikatakan oleh Ki
Hajar Dewantara, bahwa Kodrat wanita menurut dalam lahirnya: tubuh wanita itu
berbeda sekali dengan badan pria, karena perbedaan ini berkaitan dengan kodrat
wanita, yaitu kewajibannya akan menjadi seorang ibu, akan mengandung anak,
melahirkan anak, dan lain-lain. Maka sebenarnya pekerjaan wanita yang paling
baik adalah bekerja saja sebagai ibu rumah tangga, mengurus suami, anak, rumah
dan keluarga. Jika wanita ingin membantu pekerjaan suaminya hendaknya setelah
diberikan izin oleh suaminya. Akan tetapi jika suami tidak mengizinkan,
hendaknya wanita patuh terhadap perintah suaminya selama perintahnya tidak
melanggar agama.
Di
desa Banaran juga masih jarang terjadi perceraian, karena wanita masih memiliki
moral-moral dan peraturan yang harus diperhatikan. Seperti takut kehilangan
status, memikirkan anak dan keluarga, dan lain-lain. Dan wanita di desa Banaran
juga lumayan banyak yang bekerja sebagai guru ataupun sebagai pengajar. Dilihat
dari itu, wanita desa Banaran pun banyak yang bekerja dengan mengingatnya yang
sesuai dengan kodratnya. Begitulah beberapa keistimewaan wanita desa Banaran
khusunya daerah pesisir dan bantaran sungai Progo.
terimakasih :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar