Cari Blog Ini

Minggu, 10 Maret 2019

KEIBODAN


Organisasi Keibodan (Korps Kewaspadaan) merupakan organisasi semimiliter yang anggotanya para pemuda yang berusia antara 25-35 tahun. Ketentuan utama untuk dapat masuk Keibodan adalah mereka yang berbadan sehat dan berkelakuan baik. Apabila dilihat dari usianya, para anggota Keibodan sudah lebih matang dan siap untuk membantu Jepang dalam keamanan dan ketertiban. Pembentukan Keibodan ini memang dimaksudkan untuk membantu tugas polisi, misalnya menjaga lalu lintas dan pengamanan desa. Untuk itu anggota Keibodan juga dilatih kemiliteran. Pembina keibodan adalah Departemen Kepolisian (Keimubu) dan di daerah syu (shu) dibina oleh Bagian Kepolisian (Keisatsubu). Di kalangan orang-orang Cina juga dibentuk Keibodan yang dinamakan Kakyo Keibotai.
Untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan keibodan maka Jepang mengadakan program latihan khusus untuk para kader. Latihan khusus tersebut diselenggarakan di sekolah Kepolisian di Sukabumi. Jangka waktu latihan tersebut selama satu bulan. Mereka dibina secara khusus dan diawasi secara langsung oleh para polisi Jepang. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh kaum nasionalis. Organisasi Seinendan dan Keibodan dibentuk di daerah-daerah seluruh Indonesia, meskipun namanya berbeda-beda. Misalnya di Sumatra disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo Konan Kokokudan. Jumlah anggota Seinendan diperkirakan mencapai dua juta orang dan keibodan mencapai sekitar satu juta anggota.
Selain Seinendan dan Keibodan, pada bulan Agustus 1943 juga dibentuk Fujinkai (Perkumpulan Wanita). Anggotanya minimal harus berusia 15 tahun. Fujinkai bertugas di garis belakang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan kursus-kursus. Ketika situasi perang semakin memanas, Fujinkai ini juga diberi latihan militer sederhana, bahkan pada tahun 1944 dibentuk “Pasukan Srikandi”. Organisasi sejenis juga dibentuk untuk usia murid SD yang disebut Seinentai (barisan murid sekolah dasar), kemudian dibentuk Gakukotai (barisan murid sekolah lanjutan).

Sumber: Sardiman, dan Amurwani Dwi Lestariningsih. (2017). Sejarah IndonesiaSMA/MA/ SMK/MAK KELAS Semester 2 XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar