Organisasi Keibodan (Korps
Kewaspadaan) merupakan organisasi semimiliter yang anggotanya para pemuda yang
berusia antara 25-35 tahun. Ketentuan utama untuk dapat masuk Keibodan adalah
mereka yang berbadan sehat dan berkelakuan baik. Apabila dilihat dari usianya,
para anggota Keibodan sudah lebih matang dan siap untuk membantu Jepang dalam
keamanan dan ketertiban. Pembentukan Keibodan ini memang dimaksudkan untuk
membantu tugas polisi, misalnya menjaga lalu lintas dan pengamanan desa. Untuk
itu anggota Keibodan juga dilatih kemiliteran. Pembina keibodan adalah Departemen
Kepolisian (Keimubu) dan di daerah syu (shu) dibina oleh Bagian Kepolisian
(Keisatsubu). Di kalangan orang-orang Cina juga dibentuk Keibodan yang
dinamakan Kakyo Keibotai.
Untuk meningkatkan kualitas dan
keterampilan keibodan maka Jepang mengadakan program latihan khusus untuk para
kader. Latihan khusus tersebut diselenggarakan di sekolah Kepolisian di
Sukabumi. Jangka waktu latihan tersebut selama satu bulan. Mereka dibina secara
khusus dan diawasi secara langsung oleh para polisi Jepang. Mereka tidak boleh
terpengaruh oleh kaum nasionalis. Organisasi Seinendan dan Keibodan dibentuk di
daerah-daerah seluruh Indonesia, meskipun namanya berbeda-beda. Misalnya di
Sumatra disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo Konan Kokokudan. Jumlah
anggota Seinendan diperkirakan mencapai dua juta orang dan keibodan mencapai
sekitar satu juta anggota.
Selain Seinendan dan Keibodan, pada
bulan Agustus 1943 juga dibentuk Fujinkai (Perkumpulan Wanita). Anggotanya
minimal harus berusia 15 tahun. Fujinkai bertugas di garis belakang untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan pendidikan
dan kursus-kursus. Ketika situasi perang semakin memanas, Fujinkai ini juga
diberi latihan militer sederhana, bahkan pada tahun 1944 dibentuk “Pasukan Srikandi”.
Organisasi sejenis juga dibentuk untuk usia murid SD yang disebut Seinentai
(barisan murid sekolah dasar), kemudian dibentuk Gakukotai (barisan murid
sekolah lanjutan).
Sumber: Sardiman, dan Amurwani Dwi
Lestariningsih. (2017). Sejarah Indonesia: SMA/MA/ SMK/MAK KELAS Semester
2 XI. Jakarta: Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar