Cari Blog Ini

Minggu, 10 Maret 2019

MIAI DAN MASYUMI PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG


Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) dan Majelis Syura Muslimin (Masyumi)

Berbeda dengan pemerintah Hindia Belanda yang cenderung anti terhadap umat Islam, Jepang lebih ingin bersahabat dengan umat Islam di Indonesia. Jepang sangat memerlukan kekuatan umat Islam untuk membantu melawan Sekutu. Oleh karena itu, sebuah organisasi Islam MIAI yang cukup berpengaruh pada masa pemerintah kolonial Belanda, mulai dihidupkan kembali oleh pemerintah pendudukan Jepang. Pada tanggal 4 September 1942 MIAI diizinkan aktif kembali. Dengan demikian, MIAI diharapkan segera dapat digerakkan sehingga umat Islam di Indonesia dapat dimobilisasi untuk keperluan perang. Dengan diaktifkannya kembali MIAI, maka MIAI menjadi organisasi pergerakan yang cukup penting di zaman pendudukan Jepang. MIAI menjadi tempat bersilaturakhim, menjadi wadah tempat berdialog, dan bermusyawarah untuk membahas berbagai hal yang menyangkut kehidupan umat, dan tentu saja bersinggungan dengan perjuangan.
MIAI senantiasa menjadi organisasi pergerakan yang cukup diperhitungkan dalam perjuangan membangun kesatuan dan kesejahteraan umat. Semboyan yang terkenal adalah “berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah dan janganlah berpecah belah”. Dengan demikian, pada masa pendudukan Jepang, MIAI berkembang baik. Kantor pusatnya semula di Surabaya kemudian pindah ke Jakarta.
Adapun tugas dan tujuan MIAI waktu itu adalah sebagai berikut.
1.                  Menempatkan umat Islam pada kedudukan yang layak dalam masyarakat Indonesia.
2.                  Mengharmoniskan Islam dengan tuntutan perkembangan zaman.
3.                  Ikut membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
Untuk merealisasikan tujuan dan melaksanakan tugas itu, MIAI membuat program yang lebih menitikberatkan pada program-program yang bersifat sosio-religius. Secara khusus program-program itu akan diwujudkan melalui rencana sebagai berikut:
1.                      pembangunan masjid Agung di Jakarta,
2.                       mendirikan universitas, dan
3.                      membentuk baitulmal.
Arah perkembangan MIAI ini mulai dipahami oleh Jepang sebagai organisasi yang tidak memberi konstribusi terhadap Jepang. Hal tersebut tidak sesuai dengan harapan Jepang sehingga pada November 1943 MIAI dibubarkan. Sebagai penggantinya, Jepang membentuk Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Harapan dari pembentukan majelis ini adalah agar Jepang dapat mengumpulkan dana dan dapat menggerakkan umat Islam untuk menopang kegiatan perang Asia Timur Raya. Ketua Masyumi ini adalah Hasyim Asy’ari dan wakil ketuanya dijabat oleh Mas Mansur dan Wahid Hasyim. Orang yang diangkat menjadi penasihat dalam organisasi ini adalah Ki Bagus Hadikusumo dan Abdul Wahab.
Masyumi sebagai induk organisasi Islam, anggotanya sebagian besar dari para ulama. Dengan kata lain, para ulama dilibatkan dalam kegiatan pergerakan politik. Masyumi cepat berkembang, di setiap karesidenan ada cabang Masyumi. Oleh karena itu, Masyumi berhasil meningkatkan hasil bumi dan pengumpulan dana. Dalam perkembangannya, tampil tokoh-tokoh muda di dalam Masyumi antara lain Moh. Natsir, Harsono Cokroaminoto, dan Prawoto Mangunsasmito. Perkembangan ini telah membawa Masyumi semakin maju dan warna politiknya semakin jelas. Masyumi berkembang menjadi wadah untuk bertukar pikiran antara tokoh-tokoh Islam dan sekaligus menjadi tempat penampungan keluh kesah rakyat. Masyumi menjadi organisasi massa yang pro rakyat, sehingga menentang keras adanya romusa. Masyumi menolak perintah Jepang dalam pembentukannya sebagai penggerak romusa. Dengan demikian Masyumi telah menjadi organisasi pejuang yang membela rakyat.
Sikap tegas dan berani di kalangan tokoh-tokoh Islam itu akhirnya dihargai Jepang. Sebagai contoh, pada suatu pertemuan di Bandung, ketika pembesar Jepang memasuki ruangan, kemudian diadakan acara seikerei (sikap menghormati Tenno Heika dengan membungkukkan badan sampai 90 derajat ke arah Tokyo) ternyata ada tokoh yang tidak mau melakukan seikerei, yakni Abdul Karim Amrullah (ayah Hamka). Akibatnya, muncul ketegangan dalam acara itu. Namun, setelah tokoh Islam itu menyatakan bahwa seikerei bertentangan dengan Islam, sebab sikapnya seperti orang Islam rukuk waktu sholat. Menurut orang Islam rukuk hanya semata-mata kepada Tuhan dan menghadap ke kiblat. Dari alasan itu, akhirnya orangorang Islam diberi kebebasan untuk tidak melakukan seikerei.

Sumber: Sardiman, dan Amurwani Dwi Lestariningsih. (2017). Sejarah IndonesiaSMA/MA/ SMK/MAK KELAS Semester 2 XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar